Ada pasir, ada uang

Berdasarkan sk menpan, pasir di p. batam dikeruk dan diekspor ke singapura. otorita batam yang mengelola dan mengutip royalti dianggap melangkahi wewenang pemda riau. (dh)

Sabtu, 17 Januari 1981

SEJAK tiga tahun lalu Otorita Batam mengeruk pasir dan mengekspornya ke Singapura. Tapi badan yang sebenarnya untuk mengembangkan Pulau Batam itu juga mengutip royalti ekspor sebanyak S$1/m3. Menurut anggota FPP di DPRD Riau, H. Dun Usul, kegiatan Otorita Batam (OB) seperti itu berarti "menggerogoti hak dan wewenang Pemda." Apalagi sekarang kutipan royalti itu juga meliputi semua hasil tambang yang diekspor -- mesk...

Berita Lainnya