5 Juli

Senin, 17 Juli 2006

Demokrasi diberi cap buruk dan akhirnya dibuang dari Indonesia pada tanggal 5 Juli 1959.

Republik berubah sejak itu.

Konstitusi yang disusun pada tahun 1950, yang salah satu sendinya adalah hak-hak asasi manusia, dihapus. Sebuah majelis penyusun undang-undang dasar yang dibentuk berdasarkan hasil sebuah pemilihan umum yang bebas pada tahun 1955—majelis yang disebut ”Konstituante”—dibubarkan.

Praktis, Presiden Soekarno mengambil-alih

...

Berita Lainnya