5 Juli
Senin, 17 Juli 2006
Demokrasi diberi cap buruk dan akhirnya dibuang dari Indonesia pada tanggal 5 Juli 1959.
Republik berubah sejak itu.
Konstitusi yang disusun pada tahun 1950, yang salah satu sendinya adalah hak-hak asasi manusia, dihapus. Sebuah majelis penyusun undang-undang dasar yang dibentuk berdasarkan hasil sebuah pemilihan umum yang bebas pada tahun 1955—majelis yang disebut ”Konstituante”—dibubarkan.
Praktis, Presiden Soekarno mengambil-alih
...