Rehal-agung firmansyah

Jakarta : yayasan lembaga bantuan hukum indonesia, 1989

Sabtu, 10 Februari 1990

KASUS Sulastri, pembantu rumah tangga di Jakarta yang dikabarkan dinista majikannya, dan disidangkan mulai Oktober 1989, menyentuh rasa keadilan kita. Ini menunjukkan bagaimana masih kurangnya penghargaan hak asasi manusia di antara kita. Paul S. Baut mencatat, berbagai pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, yang digambarkan aman tenteram kerta raharja, adil, dan makmur ini, tergolong memprihatinkan. Dalam Remang-Remang Indone...

Berita Lainnya