Lentera merah yang padam

Kejakasaan agung melarang buku "Di Bawah Lentera Merah : Riwayat Sarekat Semarang 1917-1920" karya Soe Hok Gie, "Perang Teluk : Islam Akan Kembali Gemilang", serta buletin "Suara Pinggiran".

Sabtu, 21 September 1991

BUKU itu konon sumber ilmu. Namun, dia bisa juga dianggap sebagai sumber gangguan. Sampai akhirnya Kejaksaan Agung selalu memata-matainya. Alhasil, dalam tempo 3-4 tahun belakangan, tak kurang dari selusin buku kena "tilang", dan puluhan buku asing masuk daftar yang tak boleh diterbitkan di Indonesia. Kali ini, pelarangan menyambar Di Bawah Lentera Merah: Riwayat Sarekat Semarang 1917-1920, karya Soe Hok Gie almarhum. Hok Gie sendiri menulisnya le...

Berita Lainnya