Kelonggaran bagi yang lupa

Menkeu j.b. sumarlin mengeluarkan surat keputusan no. 102 tentang kelonggaran berbelanja di toko bebas bea bagi orang indonesia yang baru tiba dari luar negeri.

Sabtu, 20 Februari 1993

Para pemilik toko bebas bea boleh mengharapkan tambahan keuntungan baru mulai pekan silam. Soalnya, Menteri Keuangan J.B. Sumarlin telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 102 pada tanggal 3 Februari lalu, yang intinya memberi kelonggaran bagi orang-orang Indonesia yang baru tiba dari luar negeri (inbound traveler), untuk berbelanja di toko-toko bebas bea. Selama ini, toko bebas bea di bandara internasional kita (Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, ...

Berita Lainnya