Pasar seni rajawali

Rajawali group pimpinan peter sondakh mengembangkan sayapnya di nusa tenggara. setelah mengantongi hak pengelolaan industri wisata, kini, memperoleh hak mengelola pasar seni selama 30 tahun. selama itu, rajawali menyetor ke kas pemda rp 10 juta tiap tahun. setelah habis masa kontraknya, pasar itu diserahkan ke pemda.

Sabtu, 19 Juni 1993

BENTANGAN bisnis Rajawali Group semakin kukuh di Nusa Tenggara. Setelah mengantongi hak pengelolaan industri wisata Lombok Tourism Development Center (LTDC) akan menampung 20 unit hotel berbintang terakhir, grup yang dipimpin Peter Sondakh ini juga memperoleh hak pengelolaan pasar seni. Nilai fisiknya lebih dari Rp 1 miliar, dan terletak di kawasan yang sama dengan kompleks hotel berbintang di Pantai Senggigi. Bisnis pasar Rajawali itu merupaka...

Berita Lainnya