Paging yang terkena pencabutan izin

Tujuh izin prinsip bisnis radio panggil dicabut. 6 berskala lokal, 1 antarkota. mereka dianggap tak mampu beroperasi

Sabtu, 28 Agustus 1993

BISNIS radio panggil (paging) terkesan semakin marak, tapi tiba-tiba pekan lalu Dirjen Pos dan Telekomunikasi, Djakaria Purawidjaja, mengumumkan pencabutan tujuh izin prinsip bagi badan usaha yang ingin terjun ke sektor itu (6 yang berskala lokal, 1 berskala antarkota). Sebenarnya, mereka diberi tenggang waktu 2 tahun, yang bahkan diperpanjang 3 bulan. Ternyata, ''Mereka terbukti tak sanggup beroperasi. Bahkan ada yang sama sekali tak punya peralat...

Berita Lainnya