Ditunda lima tahun

Pemerintah mengeluarkan ketentuan baru yang menyangkut pemilikan saham/penyertaan oleh bank pada perusahaan bukan lembaga keuangan. batas waktu pelepasan saham ditunda sampai 15 agustus '99.

Sabtu, 28 November 1992

PERBANKAN Indonesia telah mengalami pelbagai krisis. Sejak Pakto 88, krisis terbesar adalah Bank Duta, disusul BUMJ, Bank Sampoerna, dan terakhir Bank Summa. Melihat hal-hal yang mengkhawatirkan itu, Pemerintah kemudian melahirkan pelbagai batasan baru. Dari soal CAR (capital adequacy ratio, sesuai dengan ketentuan Bank for International Settlements) sampai ketentuan modal disetor untuk bank baru minimal Rp 50 milyar (sebelumnya Rp 10 m...

Berita Lainnya