Uang yang emas dan yang perak

Mulai 1 desember 1992, bank indonesia mengedarkan uang baru pecahan rp 200 ribu dan rp 10 ribu berupa koin emas dan perak. tidak berlaku sebagai alat pembayaran. bertema save the children.

Sabtu, 28 November 1992

MULAI Desember depan, Anda bisa mengantongi uang ratusan ribu rupiah dalam bentuk beberapa keping uang logam. Hal ini mungkin karena Bank Indonesia, per 1 Desember 1992, mengedarkan uang baru pecahan Rp 200.000 berupa koin emas, dengan diameter 25 mm. Bersamaan dengan itu, diedarkan pula uang logam pecahan Rp 10.000 berupa koin perak berdiameter 36 mm. Kendati BI meresmikannya sebagai pembayaran yang sah di Indonesia, kedua uang logam i...

Berita Lainnya