Ihwal Meninggalkan Dunia

Tanggapan Untuk Kolom Bagja Hidayat

Kamis, 9 Juli 2015

Zen Hae*

Di majalah ini edisi 2-8 Maret 2015, Bagja Hidayat menulis "Ihwal Meninggal" yang merinci kekacauan makna terkait dengan kata tinggal dan meninggal dalam kamus kita, terutama Kamus Besar Bahasa Indonesia. Menurut dia, meninggal tidak bermakna sebagaimana yang dikandung kata induknya: tinggal. Ia tidak melukiskan sesuatu yang menetap; sebaliknya, menjauh atau meninggalkan sesuatu.

Setelah memberikan sejumlah argumen, termasuk segi etimol

...

Berita Lainnya