Anulir, Konfrontir, Legalisir
Senin, 5 September 2011
Ahmad Sahidah*
Kemelut surat palsu antara Komisi Pemilihan Umum dan Mahkamah Konstitusi menimbulkan pertanyaan lain, di luar masalah legal. Di tengah perseteruan ini, terdapat dua kata yang sering muncul, yakni "anulir" dan "konfrontir". Ada sebuah keputusan yang "dianulir" sehingga menimbulkan silang sengketa. Demikian pula, kata "konfrontir" berhamburan di media elektronik.
Kita memahami maksud dua kata di atas dalam sebuah konteks kalimat. Namun, ji
...