Bahasa Hukum, Bahasa Tak Pasti

Senin, 4 April 2011

Veven Sp. Wardhana
Pemerhati budaya massa

PAHAMKAH kita dengan bahasa hukum di Indonesia? Pasal dan ayat dalam undang-undang, juga peraturan, atau surat keputusan seharusnya memberikan kepastian sebagaimana kepastian hukum. Namun justru bahasa (tepatnya: ragam bahasa) hukum itu sendiri yang menelikung kemungkinan kepastian itu.

Contoh nyata bahasa hukum yang memunculkan jamak-tafsir antara lain Pasal 2 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1/1974 te

...

Berita Lainnya