Bahasa Televisi
Senin, 17 November 2008
Wilson Sitorus
DARIPADA mempersoalkan (adegan) banci di layar kaca dengan dalih berpotensi merusak mental anak, ada pekerjaan yang lebih tepat dan lebih serius untuk Komisi Penyiaran Indonesia: menunjukkan fungsinya dalam menata bahasa Indonesia, seperti yang diamanatkan Undang-Undang Penyiaran, meskipun sejatinya televisi adalah alat, bukan tujuan (Neil Postman, Amusing Ourselves to Death, NYU, 1985).
Mari kita periksa studi