TEMPO, 26 Desember 1992

Minggu, 25 Agustus 2002

Pedang keputusan itu akhirnya ditetakkan di leher Bank Summa. Bertindak sebagai ”juru tetak”: Menteri Keuangan (ketika itu) J.B. Sumarlin. Maka berakhirlah riwayat bank milik keluarga Soeryadjaya ini pada 14 Desember 1992. Kondisi Bank Summa memang sudah mengkhawatirkan sejak Juli 1991. Malapetaka tersebut berpangkal pada tumpukan kredit macet dalam kelompok Summa sendiri. Umumnya, duit itu terbenam di sektor properti—sebuah fenomena yang t...

Berita Lainnya