TEMPO, 19 Agustus 1989

Minggu, 4 Agustus 2002

Teuku Moehammad Hasan bergegas menuju Gedung Volksraad di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat—di mana Bung Hatta dan Bung Karno sudah menunggunya—pada 18 Agustus 1945. Bung Hatta kemudian menjelaskan bahwa negara dalam keadaan bahaya. Golongan Kristen dan Katolik menuntut dengan keras agar tujuh kata yang tercantum di dalam pembukaan rancangan UUD—yang hari itu akan disahkan menjadi Undang-Undang Dasar Republik Indonesia—dihapuskan. Hatta...

Berita Lainnya