Televisi Republik Indonesia Rasa Asing

TELEVISI Republik Indo-nesia (TVRI) kembali geger. Pasalnya, Dewan Pengawas TVRI memberhentikan sementara Direktur Utama Helmy Yahya pada Kamis, 5 Desember 2019. Helmy melawan. Menurut bekas pembawa acara kuis ini, langkah Dewan Pengawas TVRI cacat hukum dan tidak memiliki dasar. “Saya tetap Direktur Utama TVRI,” katanya.

Tempo

Sabtu, 14 Desember 2019

Anggota Komisi I Bidang Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, mengatakan kisruh di TVRI itu merupakan akumulasi dari berbagai persoalan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah kebijakan direksi TVRI membeli program asing senilai sekitar Rp 1 triliun. Program siaran asing memang selalu menjadi hal yang sensitif di TVRI. Pasalnya, sebagai stasiun televisi pelat merah, TVRI seolah-olah memiliki tanggung jawab lebih untuk mengutamakan

...

Berita Lainnya

Sabtu, 14 Desember 2019

Sabtu, 14 Desember 2019

Sabtu, 14 Desember 2019

Sabtu, 14 Desember 2019