Minol

KISRUH minuman beralkohol (minol) tak mereda di Indonesia. Akhir tahun lalu hingga awal 2021, Rancangan Undang-Undang Pelarangan Minuman Beralkohol mengemuka dan masuk Program Legislasi Nasional 2021, yang menimbulkan pro dan kontra. Yang terbaru, Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan investasi dalam minuman keras, yang belum sempat dijalankan. Di sisi lain, minuman beralkohol oplosan dan ilegal terus memakan korban. Masyarakat Indonesia mengonsumsi jenis minuman beralkohol yang tidak tercatat lima kali lebih banyak daripada minuman keras legal.

Tempo

Sabtu, 6 Maret 2021

Made with Flourish
...

Berita Lainnya