Meninggal Dunia

Pamoedji, 56, pengacara senior, meninggal dunia karena serangan jantung. dikenal setelah diskors oleh pengadilan negeri surabaya karena tindakannya mengurus perkara yang ditangani. (alb)

Sabtu, 23 Februari 1985

* Pengadilan Negeri Surabaya, 23 Desember lalu menjatuhkan keputusan yang cukup menghebohkan: menskors Pamoedji, S.H., pengacara senior anggota Peradin, selama 3 bulan. Pada saat hukuman ini ramai diperbincangkan para ahli, Pamoedji meninggal dunia, ketika membela perkara tuduhan korupsi di Pengadilan Negeri Madiun, Jumat pekan lalu. Pamoedji kena serangan jantung begitu jaksa selesai membacakan tuntutan untuk perkara yang dita...

Berita Lainnya