Pengukuhan pemidanaan denda

Johanes eduard lokollo dikukuhkan sebagai doktor ilmu hukum di universitas airlangga. disertasinya berjudul "perkembangan pidana denda di indonesia". membeberkan keuntungan pemidanaan tersebut.

Sabtu, 6 Februari 1988

* Johanes Eduard Lokollo, 52 tahun, berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul Perkembangan Pidana Denda di Indonesia. Di hadapan Sidang Terbuka Senat Universitas Airlangga, Sabtu, 30 Januari, ia dikukuhkan sebagai doktor ilmu hukum dengan predikat sangat memuaskan. Menurut J.E. Lokollo Lektor Madya Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Ambon - keuntungan yang diperoleh dengan menerapkan pidana denda: negara mendapat p...

Berita Lainnya