Hukuman Mati bagi Pengedar Heroin
Arsip Tempo, terungkapnya peredaran heroin di Jakarta yang diselundupkan warga negara Singapura. Ia dijatuhi hukuman mati.
Praga Utama
Minggu, 14 Juli 2024
ARSIP
Hukuman Mati bagi Pengedar Heroin
Edisi 8 Maret 1980 berjudul "Seree Lari, Teng Diancam Mati" bercerita tentang perjalanan Lim Teng Pheow, seorang warga negara Singapura yang menyelundupkan 1.920 gram heroin ke Indonesia. Dia bersama rekannya, Seree Siripakorn, yang masuk daftar buruan Interpol, ditangkap ketika sedang bertransaksi narkotik di sebuah hotel di Jakarta. Tapi, akibat kelalaian petugas, Seree kabur ke Singapura. Di Pengadil
...