Hukuman Mati bagi Pengedar Heroin

Arsip Tempo, terungkapnya peredaran heroin di Jakarta yang diselundupkan warga negara Singapura. Ia dijatuhi hukuman mati. 

Praga Utama

Minggu, 14 Juli 2024

ARSIP

Hukuman Mati bagi Pengedar Heroin

Edisi 8 Maret 1980 berjudul "Seree Lari, Teng Diancam Mati" bercerita tentang perjalanan Lim Teng Pheow, seorang warga negara Singapura yang menyelundupkan 1.920 gram heroin ke Indonesia. Dia bersama rekannya, Seree Siripakorn, yang masuk daftar buruan Interpol, ditangkap ketika sedang bertransaksi narkotik di sebuah hotel di Jakarta. Tapi, akibat kelalaian petugas, Seree kabur ke Singapura. Di Pengadil

...

Berita Lainnya