Presidensial dan Gincu-Gincu lain
Sistem pemerintahan apa yang kita gunakan sekarang? Ringkasan diskusi ke-20 Yayasan Aksara, Juli 2001.
Minggu, 12 Agustus 2001
Sistem pemerintahan yang dianut Indonesia kini presidensial atau parlementer? Bagi para analis luar negeri, soal ini confusing. Ia membingungkan karena bandul pengaruh tampak jelas berayun ke arah DPR. Hak dan kewenangan DPR yang tadinya cuma ada di Tata Tertib DPR sekarang naik pangkat, masuk ke UUD 1945. Mengangkat atau memberhentikan kepala polisi harus dengan persetujuan DPR. Dalam tarik tambang antara Presiden Abdurrahman Wahid dan DPR soal ...