Mewaspadai Komisi Pemerintah

Pemerintah yang terburu-buru membuat undang-undang dan komisi antikorupsi perlu diwaspadai.

Minggu, 4 Februari 2001

KALAU pemerintah mendadak dan dengan sigap membentuk kelompok pembasmi korupsi, hal itu perlu dicurigai. Membentuk kelompok pemeriksa kekayaan pejabat, ombudsman, komisi pengawas, dan 1001 macam lainnya tanpa menempuh kebijakan yang komprehensif jelas hanya bertujuan memuaskan sesaat tuntutan masyarakat. Contoh paling gamblang adalah yang terjadi di Kenya. Pada Agustus 1997, IMF menangguhkan semua program pinjaman ke pemerintah karena meruyak...

Berita Lainnya