Mempertahankan Apa atas Ancaman Apa?

Minggu, 15 April 2001

TAHUN lalu, MPR mengamandemen Pasal 30 UUD 1945. Sishankamrata dimasukkan sebagai ayat tambahan. Juga ayat yang merinci tentang warga negara dalam pembelaan negara. Tapi, di situ, rakyat dicantumkan sebagai komponen pengganda. Dalam RUU Pertahanan terbaru yang diajukan Menteri Pertahanan awal Februari lalu disebutkan bahwa rakyat adalah "komponen pendukung".

Sesungguhnya 205 juta rakyat Indonesia adalah deterrent factor paling utama d

...

Berita Lainnya