Rakyat, Komponen yang Dilupakan

Minggu, 15 Oktober 2000

Daud Sinjal

UNDANG-undang yang mengatur pertahanan dan keamanan yang terakhir kita miliki adalah UU No. 20 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara. Sesuai dengan judulnya, undang-undang ini baru memuat ketentuan pokok. Di situ dituangkan perihal adanya Angkatan Bersenjata RI (di dalamnya masih dicantumkan Kepolisian Negara RI) sebagai inti dan pembina pertahanan dan keamanan; lalu adanya Rakyat Terlatih (Ratih

...

Berita Lainnya