Pemilu Yes, Cap Tinta No

Dalam pemilu nanti akan dipakai tinta tahan luntur untuk menandai pencoblos. Sejumlah ulama menolak penggunaan tinta asal India itu karena alasan fikih: tinta itu menghalangi kesahan wudu dan salat.

Senin, 1 Maret 1999

Majelis Ulama Indonesia memperoleh "pekerjaan rumah". Sepucuk surat dari kantor Departemen Dalam Negeri melayang ke kantor para ulama itu di Jakarta, Rabu pekan lalu. Isinya: meminta fatwa menyangkut pemakaian tinta dalam pelaksanaan pemilihan umum mendatang. Rencana pemerintah, tinta tahan luntur akan dipakai untuk menandai seorang warga negara yang telah menggunakan hak pilihnya. Namun cara itu—dengan menekan jari kelingking ke bantalan tintaâ€...

Berita Lainnya