Agian Masih Berhak Hidup

Sebagian ulama membolehkan eutanasia pasif. Syaratnya, pasien telah mengalami kematian batang otak.

Senin, 1 November 2004

MESIN pendingin terus-menerus mengalirkan udara sejuk di ruang nomor tiga Unit Stroke, Paviliun Soepardjo Rustam, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Kamis pekan lalu, di balik tirai putih yang mengelilingi ranjang di ruang VVIP 4 x 4 meter persegi itu, sesosok perempuan berselimut garis-garis hitam-putih terbaring tanpa daya.

Siang itu begitu sepi. Hanya tarikan napas perempuan itu yang terdengar, pelan tapi teratur. Tak ada lagi selan

...

Berita Lainnya