Zakat itu roh, pajak badannya

Pendapat beberapa ulama tentang zakat dan pajak. masdar f. mas'udi, cendekiawan muda nu mengkaji sejarah munculnya zakat.

Sabtu, 21 Maret 1992

ZAKAT adalah roh. Pajak adalah badan wadaknya. Itu bukan sepotong puisi tapi pendapat seorang cendekiawan muda Nahdlatul Ulama dalam sebuah seminar Rabu pekan lalu di Institut Pertanian Bogor. Masdar F. Mas'udi, si empunya pendapat itu, sampai pada kesimpulan itu setelah mengkaji sejarah munculnya zakat. Pada masa jahiliah, katanya, pajak dipersepsikan sebagai persembahan rakyat kepada penguasa. Maknanya, penggunaan dana yang terkumpul ...

Berita Lainnya