Fatwa Mengikis Kasta

Majelis umat Hindu akhirnya mengeluarkan fatwa tentang tidak terkaitnya kasta dengan ajaran Hindu. Ekses kasta ini kecil saja. Kenapa perlu fatwa?

Minggu, 10 November 2002

AKHIRNYA apa yang disebut-sebut sebagai noda besar dalam ajaran Hindu, yakni penerapan sistem kasta, dijernihkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu. Lewat Pesamuhan Agung (rapat kerja nasional) yang dibuka oleh Menteri Agama Prof. Dr. Said Agil di Mataram, NTB, dua pekan lalu, Sabha Pandita PHDI mengeluarkan bhisama (fatwa) mengenai "pemahaman caturwarna" yang intinya adalah umat Hindu wajib m

...

Berita Lainnya