Ijtihad Haji Versi Masdar

Masdar F. Mas'udi mengajukan wacana ijtihad waktu haji di luar waktu utama. Banyak dampak negatif dan pelanggaran fikih akibat konsentrasi jemaah haji pada bulan Zulhijah.

Minggu, 4 Februari 2001

JAMALUDDIN, 78 tahun, petani asal Riau, tahun ini akan menunaikan ibadah haji yang kelima kalinya. Walau tubuhnya renta, lelaki buyutan itu nekat melak-sanakan haji di waktu utama (prime time) musim haji, yaitu bulan Zulhijah. Pada waktu utama itu, jutaan orang bakal tumplek blek di sekitar Ka'bah, Kota Suci Mekah. Berdesak-desakan dan terinjak-injak orang adalah risiko yang bisa saja menimpanya. Toh, Jamaluddin bergeming. "Pengalaman yang paling s...

Berita Lainnya