Mengesahkan perzinahan?

Enam belas tahun bekas pegawai departemen agama itu menikahkan mereka yang ingin menikah, tanpa mengingat uu perkawinan 1974.

Sabtu, 5 Desember 1992

RUMAH tembok bercat putih itu bukanlah kantor urusan agama. Tapi, hampir setiap hari rumah luas di salah satu sudut Kota Gorontalo, Sulawesi Utara, itu dikunjungi tamu yang ingin menikah. Soalnya, di situ ada petugas pencatat, pengawas, dan sekaligus wali pernikahan. Orang yang multifungsi itu bernama Mochamad Nur Alinti, 50 tahun, bekas pegawai Departemen Agama. Suatu hari di bulan November itu, di ruang tamunya, Alinti tengah menikahka...

Berita Lainnya