Menteri Alamsyah Menjawab

Wawancara Tempo dengan Menteri Agama Alamsyah tentang dikeluarkannya SK no.70/1978 & sk no.77/1978 serta tanggapannya terhadap reaksi penolakan kedua SK tersebut dari MAWI dan DGI. (ag)

Sabtu, 23 September 1978

BERTANGGAL 1 Agustus 1978, Keputusan Menteri Agama No 70/1978 (Pedoman Penyiaran Agama) lebih dimaksudkan "untuk menjaga stabilitas nasional." Oleh karena itu menurut Menteri Agama H. Alamsyah dalam konsideransnya tak disebut TAP II/MPR/1978 (tentang P4). Sebagai salah satu konsideransnya dicantumkan TAP IV/MPR/1978 (GBHN) yang lebih menyangkut soal stabilitas nasional dan di dalamnya sudah meliputi inti TAP Il/MPR/1978. ...

Berita Lainnya