Bibel kring, pemilu dan ktp

Panganut agama kristen panakkasi atau bibel kring di kampung panjang, kab. asahan tak mematuhi peraturan pemerintah ri, mengikuti pemilu, ber-ktp. belum menggoncangkan stabilitas keamanan & politik. (ag)

Sabtu, 11 Desember 1976

SEBANYAK 129 warga kepenghuluan Kampung Panjang, Kecamatan. Telawi, Kabupaten Asahan dari kampung-kampung Kandang, Gunung Rantai dan Gunung Kaluat, akhir Oktober lampau membikin repot pejabat-pejabat setempat. Mereka mengaku menganut agama Kristen Panakkasi atau libel Kring. Dan mereka menyatakan tidak mau mematuhi peraturan Pemerintah RI, yaitu tidak mau memilih dalam pemilu 1977, tak mau menaikkan bendera Merah Putih, ta...

Berita Lainnya