Keluar dari islam (lalu masuk lagi)

Marpu, 50, beserta kaumnya 262 orang penghuni desa cimanggung, sumedang, menganut aliran kebatinan "perjalanan" menyatakan keluar dari islam. camat cikeruh memasukkan mereka kembali ke dalam islam.

Sabtu, 14 Agustus 1976

MARPU, 50 tahun, terpatah-patah melisankan kalimat syahadat di hadapan sidang Bakor Pakem Kejaksaan Negeri Sumedang, hari Kamis siang akhir Juli dua pekan yang lalu. Ia berulang-ulang melisankannya, tapi tak cepat selesai. Akhirnya dituntun oleh anggota sidang dari Majelis Ulama. Tatkala Marpu selesai mengekor, sidang pun dianggap usai. Marpu, bersama tiga orang lainnya, akhirnya menandatangani sebuah pernyataan. Pernya...

Berita Lainnya

Togog

Sabtu, 14 Agustus 1976

Togog

Sabtu, 14 Agustus 1976

Togog

Sabtu, 14 Agustus 1976

Togog

Sabtu, 14 Agustus 1976