Air zamzam, bolehkah dijual?

Pusat islam kuala lumpur melarang penjualan air zamzam di malaysia. beberapa ulama mempertanyakan dasar hukum larangan itu.

Sabtu, 31 Juli 1993

AIR zamzam tak boleh diperdagangkan. Itulah keputusan Pusat Islam Kuala Lumpur, Malaysia, semacam Majelis Ulama Indonesia. ''Itu penghinaan terhadap Islam,'' kata Dr. Abdul Hamid, Deputi Menteri di kantor Perdana Menteri, ketua Pusat Islam tersebut. ''Air yang diperoleh gratis di Tanah Suci itu tak patut diperdagangkan.'' Maka, terbenturlah perusahaan Nyonya Nordilah Abdul Latiff, dan perusahaan NHN Trading. Dua perusahaan itu sejak tahun lalu mendatangk...

Berita Lainnya