Terkenang cut satariah

Raker mahkamah agung dengan dep. agama dan pengadilan tinggi agama se-indonesia, untuk meningkatkan pembinaan badan peradilan agama dalam hubungannya dengan mahkamah agung. (ag)

Sabtu, 26 Juni 1982

MUDAH-mudahan tidak akan ada lagi kasus seperti yang menyangkut Cut Satariah . Perempuan Aceh ini, tanggal 14 Desember 1976 dicerai suaminya: si suami mengucapkan talaq di depan Kepala Kampung Blok Sawah, Sigli, Aceh Utara, di depan para saksi. Tapi agar sesuai dengan UU Perkawinan, ia kemudian mengajukan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama di Sigli. Tapi Pengadilan Agama, dalam sidang 26 Juli 1977, menolak permohona...

Berita Lainnya