Kodok-kodok hutasoit

Peternakan kodok tertunda menunggu penetapan Departemen Agama. Dalam agama islam, ada aliran yang mengharamkan ada yang tidak. (ag)

Sabtu, 15 September 1984

KODOK akan diternakkan. Kodok akan diekspor. Bukankah kodok haram? Pertanyaan itu, yang diajukan wartawan kepada J.H. Hutasoit, menteri muda urusan peningkatan produksi peternakan dan perikanan, mendapat jawaban: sedang ditunggu penetapan dari Departemen Agama. Menteri Hutasoit, menghadap Presiden di Binagraha Senin minggu lalu. Masalahnya, dianggap penting ataupun tidak, mayoritas Muslimln Indonesia memang pantang makan kodok ...

Berita Lainnya