Hukum Islam, Kerangka Baru

Ulama dari berbagai organisasi hadir dalam acara Bahtsul Masail NU, membahas khilafiyah hukum Islam yang disodorkan tim kompilasi hukum Islam melalui penyebaran kuesioner. Hukum Islam mendapat tempat.

Sabtu, 18 Januari 1986

BILA enam puluh ulama ahli fiqih berkumpul, tentulah penting masalah yang mereka bahas. Tapi pertemuan akhir Desember silam itu sebenarnya rutin saja - perbincangan soal-soal hukum Islam di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), yang diberi nama bahtsul masail, dan diselenggarakan bagian Syuriah. "Tapi kali ini khusus," kata K.H. Nadjib Abdul Wahab, rais Syuriah NU wilayah Jawa Timur, menjelaskan acara di Pondok Bahrul Ulum Tambakberas, ...

Berita Lainnya