Cambuk di negara sahabat

Pemerintah malaysia memberlakukan hukum cambuk buat pelaku zina dan peminum. timbullah pro dan kontra. dianggap bentuk hukuman islami yang sudah tak layak lagi diterapkan sekarang. (ag)

Sabtu, 7 Februari 1987

JANGAN minum minuman keras di Malaysia. Jangan pula berdua-duaan laki perempuan, kecuali suami-istri atau keluarga langsung (mahram). Apalagi sampai berzina-jangan. Memang, larangan ini ditujukan hanya kepada para Muslim. Syamsuddin Muhammad, 21 buruh di Kuala Lumpur, terpaksa menjadi pesakitan pertama yang harus menerima hukuman cambuk. Tak banyak hanya enam kali - pada hari Kamis pekan lalu, di Penjara Kota Baru, sebagai pela...

Berita Lainnya