Menanti sebuah komplikasi

Mahkamah agung sedang sibuk mencari pola fikih ala indonesia, untuk dipakai sebagai pedoman bagi hakim-hakim agama. sedang dasar fikih adalah ijtihad, mengikuti irama perkembangan. melibat sejumlah ulama.

Sabtu, 22 Agustus 1987

KERJA keras yang bergaram ini belum usai. Mahkamah Agung sedang bergelut mencari pola fikih, khas Indonesia, untuk dipakai sebagai pedoman bagi hakim-hakim agama. Sedangkan dasar fikih itu adalah ijtihad, mengikuti irama perkembangan. Dan fikih semacam ini, yang ditenma semua pihak, memang tak gampang diciptakan. Karena itu, berdasar Surat Keputusan Bersama Antara Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Agama, 1985, Mahkamah Agung mcn...

Berita Lainnya