Interupsi Dari Kerajaan Kecil
NU mengadakan seminar telaah kitab kuning di Muntilan. Menyimpulkan kitab kuning tetap perlu, tetapi harus ditelaah secara kontekstual (siyaqi) & bukan lagi secara harfiah. Ada kiai menolak istimbath.
Sabtu, 31 Desember 1988
SEKITAR 600 kiai Nahdatul Ulama (NU) berseminar menelaah kitab kuning secara kontekstual. Selama tiga hari, 15-17 Desember, kiai-kiai itu merampungkan hajatan besar di Pondok Pesantren Darussalam, Watucongkol, Muntilan, Jawa Tengah. Setelah mengikuti diskusi secara maraton, mereka menyimpulkan: kitab kuning tetap perlu, tetapi harus ditelaah secara kontekstual (siyaqi) dan bukan lagi secara harfiah (TEMPO, 24 Desember 1988). ...