Tanah wakaf setelah kompilasi

Keikhlasan bisa dikalahkan keserakahan. tak jarang tanah wakaf dipindah tangankan. alasannya: tak ada akta ikrar wakaf (aiw). pemda dki jaya digugat jamaah masjid karena mengubah status hukum tanah.

Sabtu, 30 Juli 1988

SUDAH lima tahun. Perkara itu belum juga sudah di Pengadilan NegeriJakarta Selatan. Selain PT Setiawan Sejati, 300 jamaah Masjid Baitul Mukhlisin, Karet Semanggi Setiabudi, Jakarta, itu ikut menggugat Gubernur DKI Jakarta sebanyak Rp 2,5 milyar. Gubernur itu mereka tuduh mengubah status hukum tanah itu jadi milik negara. Padahal, warisnya, Aisyah, tanah pemberian Muhamad Sainan (almarhum) itu diakui sebagai wakaf. Pada 1983 pengu...

Berita Lainnya