Quran dan fatwa haram dari ...

Komite fatwa malaysia menyatakan bahwa menuliskan ayat quran dengan huruf latin adalah perbuatan haram. untuk menjaga kesucian dan menghindarkan penyelewengan terhadap ayat quran.

Sabtu, 1 Juli 1989

ADA kejutan dari Tanah Semenanjung. Komite Fatwa Malaysia pekan lalu menyatakan: menuliskan ayat Quran dengan huruf Latin adalah perbuatan haram. Pengharaman tersebut mencakup penulisan petikan ayat Quran dalam buku agama -- tentu beraksara Latin. Juga bahan bacaan dan cetakan lain. Fatwa itu meluncur setelah diputuskan dalam muzakarah komite ke-34 bulan ini. Bagi kebanyakan muslim di Indonesia, fatwa dari negeri jiran itu mu...

Berita Lainnya