Dari Tabung Tambang Haji

Menteri agama mengumumkan ongkos naik haji naik 7,74 % dari tahun lalu. Kenaikan disebabkan inflasi 1988 sebesar 5,47 %.meskipun demikian jemaah haji tetap bertahan.

Sabtu, 21 Januari 1989

ONGKOS Naik Haji (ONH) diumumkan Menteri Agama Munawir Sjadzali sebelum salat Jumat dua pekan lalu. Menaiknya ONH itu dari Rp 4.780.000 menjadi Rp 5.150.000 setelah 5 Januari silam keluar Keppres Nomor 1 Tahun 1989. Kenaikan yang Rp 370 ribu (7,74%) dari tahun lalu itu karena inflasi 1988, yaitu 5,47% persen. Dan itu tak seberapa, walau di Arab Saudi sewa angkutan dan akomodasi juga naik. Riilnya, kenaikan tersebut 2,27 persen ata...

Berita Lainnya