Ibn Taymiyyah di Mata Anak Sumedang

Juhaya S Praja, 35, meraih gelar doktor, disertasinya epistemologi hukum Islam. Menelaah 30 karya Ibn Tay Miyyah. Hukum Islam itu ajaran empirik, dapat diuji secara ilmiah. Kiyas dapat dimanipulasi.

Sabtu, 7 Januari 1989

SECARA tajam, umat pernah mempertanyakan peran Majelis Ulama Indonesia. Terutama setelah Ketua Komisi Fatwanya, Profesor K.H. Ibrahim Hosen, menulis sebuah buku menghalalkan porkas. Konon, permainan adu nasib itu, katanya, "tidak mengundang permusuhan" antara pembeli dengan bandar. Oleh Hosen, hal itu dijadikan alasan hukum ('illat) yang membedakan perjudian atau maysir yang diharamkan dalam Quran. Bab 'illat alias kausalitas yang ...

Berita Lainnya