Menyelamatkan tanah ibadah

Instruksi bersama menteri agama dan kepala badan pertanahan nasional memungkinkan tanah wakaf memiliki sertifikat. biaya pengurusan disediakan dep. agama. di indonesia 8% tanah wakaf bersertifikat.

Sabtu, 8 Desember 1990

DUA tahun lalu Gubernur DKI Jakarta pernah digugat Rp 2,5 milyar oleh jemaah Masjid Baitul Mukhlisin, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta. Mereka menuduh Gubernur telah mengubah tanah wakaf masjid itu menjadi milik negara. Gugatan itu ditolak Gubernur, dengan alasan: tanah tersebut tidak ada akta ikrar wakafnya. Persoalan seperti ini mungkin tidak akan terjadi apabila tanah Masjid Mukhlisin itu memiliki sertifikat. Untuk itulah, antara ...

Berita Lainnya