Mereka terlarang masuk pura

Sejumlah warga di bali dilarang menggunakan pura di desanya untuk beribadah. ini berupa larangan adat karena persoalan sengketa tanah. apakah hukuman ini layak diteruskan?

Sabtu, 2 April 1994

SEPINTAS lalu Desa Mekarsari, 36 kilometer sebelah utara Denpasar, kelihatan tenang. Tapi, di balik ketenangan hamparan sawah yang menghijau dan rindangnya kebun cengkeh yang menghiasi dusun itu, tersimpan sebuah penjara adat. Itulah pengucilan terhadap 27 kepala keluarga (kk) warga Banjar Cenik, yang terjadi sejak 1947. Mereka, oleh Kepala Dusun Nang Sandeh dan warga yang lain, dilarang bersembahyang di sembilan pura warga, dilarang men...

Berita Lainnya