Praktek hukum Islam di kerajaan

Di sertasi amir luthfi,45, dosen dari iain sulthan syarif qasim (susqa) membuktikan bahwa hukum islam pernah di praktekkan di kerajaan di indonesia. membantah theorie receptie snouck hurgronye.

Sabtu, 7 Juli 1990

LAGI, Snouck Hurgronye terbantah. Orientalis Belanda yang mempopulerkan Theorie Receptie, bahwa hukum Islam hanya bisa dipraktekkan di Indonesia sejauh bisa diterima oleh hukum adat, ternyata tidak sepenuhnya benar. Rabu dua pekan lalu, di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, seorang dosen IAIN Sulthan Syarif Qasim (Susqa) Pekanbaru membuktikan dalam disertasinya bahwa hukum Islam memang pernah dipraktekkan di sebuah kerajaan di Indonesia,...

Berita Lainnya