Merokok itu haram, kata Muhammadiyah

Majelis tarjih Muhammadiyah Rriau berpendapat merokok itu haram. Dianggap membahayakan & tak bermanfaat. Sahal Machfudh menganggap merokok sebagai masalah khilafiah. di Iran pernah mengharamkan tembakau.

Sabtu, 7 April 1990

MEROKOK bukan cuma menjadi masalah sosial, dan berhenti jadi masalah pribadi. Kini, mengepulkan asap dari mulut atau hidung itu juga jadi masalah agama. Majelis Tarjih Muhamadiyah Riau, misalnya, menyimpulkan bahwa merokok itu haram. Ini merupakan perkembangan menarik dari anggapan umat Islam selama ini, bahwa merokok "cuma makruh." Sikap Muhammadiyah Riau ini jadi terasa ganjil. Soalnya, banyak kiai yang jadi anutan suka berkepul-kepul...

Berita Lainnya