Hukum Istri Menggugat Cerai

Pesantren putri Jawa Timur mengeluarkan fatwa perceraian. Istri tak dibenarkan menggugat cerai kecuali karena empat syarat.

Senin, 6 Maret 2017

DALAM Islam, perceraian disebut "seburuk-buruknya perbuatan halal". Fikih yang membahas hukum-hukum Islam mengatur bahwa talak hanya hak suami. Namun istri juga dibolehkan mengajukan cerai dengan syarat khusus.

Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Jawa Timur membahas hukum istri menggugat cerai dalam musyawarah pada 15-16 Februari lalu. Soalnya, kata Ketua Forum Agus H. Adibussholeh Anwar, gugatan cerai oleh istri lumayan banyak. "Hakim juga ban

...

Berita Lainnya