Rp 25.000 yang memberatkan

Dalam sidang paripurna maha sabha vi phdi, di- tanyakan soal perbedaan biaya memperoleh akta ni- kah. ada gagasan mengadakan karyawan bimbingan massa hindu. diharapkan ada kua sendiri.

Sabtu, 21 September 1991

MASALAH Rp 25.000 muncul juga dalam Sidang Paripurna Maha Sabha VI Parisada Hindu Dharma Indonesia, di Jakarta, pekan lalu. Dalam satu kesempatan, beberapa pendeta menanyakan soal perbedaan biaya memperoleh akta nikah pada Menteri Dalam Negeri Rudini. Umpamanya, kata para pendeta itu, antara pernikahan Hindu dan Islam. Islam, karena sudah memiliki Kantor Urusan Agama, bisa menyeragamkan biaya resmi akta nikah Rp 2.500, untuk seluruh Indonesia. T...

Berita Lainnya